Ilustrasi dokter. (Foto: Getty Images/iStockphoto/aetb)Jakarta - Masyarakat terkadang masih sulit membedakan mana saja orang yang benar-benar kompeten melakukan praktik perawatan kecantikan di tengah menjamurnya klinik-klinik estetik. Sederet gelar
Masyarakat terkadang masih sulit membedakan mana saja orang yang benar-benar kompeten melakukan praktik perawatan kecantikan di tengah menjamurnya klinik-klinik estetik. Sederet gelar dan sertifikasi yang sengaja dipamerkan kerap mengecoh orang awam.
Selain harus berizin Dinas Kesehatan, mereka yang melakukan perawatan langsung kepada pasien harus punya kualifikasi tertentu. Meski berdalih mengantongi sertifikat atau kursus estetik, secara regulasi tidak boleh dilakukan oleh orang yang bukan termasuk tenaga medis seperti dokter umum maupun dokter spesialis.
Hal ini yang terjadi pada kasus klinik 'abal-abal' Ria Beauty, pemilik klinik tersebut kerap mempromosikan treatment dan perawatannya di media sosial. Meski harganya mencapai puluhan juta rupiah, tidak sedikit yang kemudian percaya bila Ria kompeten dalam menangani sejumlah permasalahan kulit, termasuk bopeng. Polisi belakangan menemukan dermaroller, serum, hingga krim anestesi tidak terdaftar Kemenkes RI maupun BPOM, alias ilegal.
Kepercayaan publik juga umum melekat pada gelar seseorang. Influencer Ria tersebut menuliskan sejumlah klaim kompetensinya di kolom bio media sosial Instagram maupun TikTok.
"Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, Dipl.Cibtac, Dipl. IBSTAA, Dipl. Herb.Med," demikian keterangan yang tertera di akun klinik Ria Beauty, seperti dilihat detikcom, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Gaduh Klinik Ria Beauty, Ini Kata Kemenkes soal Sarjana Perikanan Ambil Kursus EstetikKemenkes RI jelas menepis gelar tersebut bukan menggambarkan yang bersangkutan sebagai tenaga medis. Sebagaimana tercantum juga dalam keterangan, Ria memiliki gelar S.Pi yang menandakan bahwa dirinya adalah sarjana perikanan.
"Itu bukanlah gelar pendidikan akademik. Gelar di atas ditulis untuk menunjukkan telah menempuh kursus kecantikan tertentu, yang diakui di kalangan profesi ahli kecantikan," tegas Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman kepada detikcom, Selasa (10/12).
Baca juga: Bos 'Ria Beauty' Ditahan, Kok Bisa Masih Banyak yang Tergiur Klinik Abal-abal? Video: Kata IDI soal Pemilik Ria Beauty Kantongi 33 SertifikasiIlustrasi dokter. (Foto: Getty Images/iStockphoto/aetb)Jakarta - Masyarakat terkadang masih sulit membedakan mana saja orang yang benar-benar kompeten melakukan praktik perawatan k...
Foto: Getty Images/iStockphotoJakarta - Tak semua makanan dan minuman aman bagi penderita GERD. Termasuk beberapa jenis sayuran yang bisa memicu asam lambung naik meskipun enak. Pe...
Rudy "The Golden Boy" Agustian membawa pulang dua gelar setelah menaklukkan petarung asal Malaysia, Dean Hamsah, dalam ajang Byon Combat Showbiz Volume 4 di Tennis Indoor Senayan, ...
Foto: Burung pipit mati massal di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Tangkapan layar)Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengungkap penyebab kawanan burung pipit yang ...
Foto: 20Detik/Ilustrasi bonus demografi RIJakarta - Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia telah memasuki periode bonus demografi sejak tahun 2015. Punca...